![]() |
JAMBI, Gentalajambi.id - Lingkungan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat itu sendiri. Terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat akan memberi dampak yang positif untuk masyarakat. Tentu menjaga lingkungan adalah tanggungjawab bersama, dimulai dari masyarakat sekitar, pengiat lingkugan dan pemerintah sendiri. Untuk meningkatkan pemahaman lebih lanjut tentang menjaga lingkugan tersebut tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengambil inisiatif melakukan sosialisasi dalam jaringan (daring) menggunakan pendekatan Good Environmental.
Lokasi pengabdian berbasis di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan PKM ini adalah meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap konsep Good Environmental Governance, meningkatnya kepedulian dan kepekaan masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, timbulnya motivasi dan inovasi di masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk pelestarian lingkungan, meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat secara aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan meningkatnya sosialisasi pelestarian kearifan lokal di semua tempat di Kota Jambi.
Diskusi Awal Bersama Masyarakat Kecamatan Alam Barajo.
Dalam diskusi ini para peserta terdiri dari ketua komunitas peduli lingkungan kota jambi yaitu: Bapak Suprayadi, S.Pd.I, perwakilan masyarakat Alam Barajo dan tim pengabdian. Diskusi awal ini bertujuan untuk mengetahui gambaran singkat tentang tingkat pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. Selain itu, tim pengabdian juga dapat mengetahui pandangan, opini, dan persepsi masyarakat terhadap lingkungan. Adapun hasil yang diperoleh dari diskusi akan dijadikan acuan dalam penyusunan materi yang digunakan pada sesi sosialisasi pelestarian lingkungan. Sehingga, materi yang akan disampaikan dalam acara sosialisasi ini tidak jauh dari konteks, dan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dari hasil diskusi awal diatas diketahui terdapat beberapa kesalahan dalam memahami makna pelestarian, dan masih banyak juga yang belum mengetahui konsep Good Environmental Governance. Menurut salah satu peserta diskusi awal ini, pelestarian lingkungan merupakan tugas pemerintah bukan tugas dari masyarakat. Faktor dari kesalahan memahami makna pelestarian lingkungan ini dikarenakan masyarakat belum pernah mendpatkan sosialisasi pelestarian lingkungan yang baik dan benar. Faktor kedua adalah kurangnya fasilitas atau sarana untuk pelestarian lingkungan. Berangkat dari permasalahan-permasalahan yang sudah disampaikan oleh perwakilan masyarakat alam barajo diatas. Maka, tim pengabdian kepada masyarakat bersama komunitas peduli lingkungan kota jambi mencoba untuk memberikan pemahaman atau cara pelestarian lingkungan yang baik yang sesuai dengan konsep Good Environmental Gocernance.
Diskusi Terarah Stakeholder.
Setelah memperoleh pengetahuan tentang tingkat pemahaman masyarakat kecamatan alam barajo terkait konsep Good Environmental Governance dan Pelestarian Lingkungan, tim pengabdian melakukan diskusi terarah bersama pihak komunitas peduli lingkungan Kota Jambi dan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Adapun yang mewakili dari pihak Komunitas Peduli Lingkungan Kota Jambi Bapak Ahmad Baiquni sedangkan dari pihak DLH Kota Jambi diwakili oleh staff bidang pariwisata. Diskusi ini bertujuan untuk membahas persiapan materi sosialisasi pelestarian lingkungan berbasis konsep Good Environmental Governance di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Selesai diskusi, tim pengabdian meminta kesediaan dari pihak Komunitas peduli lingkungan dan pihak Rt/Rw dari kecamatan Alam Brajo untuk menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pelestarian Lingkungan di Kecamatan Alam Barajo.
Sosialisasi Pelestarian Lingkungan Berbasis Konsep Good Environmental Governance.
Penyampaian materi dalam kegiatan sosialisasi pelestarian lingkungan berbasis konsep Good Environmental Governance di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. dibagi menjadi 3 sesi, yaitu: 1). Sambutan dari Ketua/ Anggota Tim Pengabdian serta Perwakilan dari Peserta Sosialisasi Lingkungan berbasis konsep Good Environmental Governance. 2). Penyampaian yang bersifat teoritis seperti definisi pelestarian, makna lingkungan, konsep Good Environmental Governance, dll. 3). Sesi Tanya Jawab tentang materi yang sudah disampaikan. Adapun metode sosialisasinya menggunakan cara ceramah dilanjutkan tanya jawab.
Saat kegiatan sosialisasi berlangsung, terlihat wajah antusias dari peserta yang mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh pemateri. Kegiatan sosialisasi ini juga mendapat sambutan yang sangat baik. Berdasarkan hasil sosialisasi dan tanya jawab dengan peserta mengenai tanggapan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diperoleh hal-hal berikut: 1) Materi sosialisasi pelestarian lingkungan berbasis konsep Good Environmental Governance di Kecamatan Alam Barajo yang disampaikan oleh pihak Komunitas peduli lingkungan kota jambi bersama tim PKM dari Universitas Jambi sangat menarik dan peserta mendapatkan wawasan tambahan mengenai tata cara pelestarian lingkungan yang baik sesuai dengan konsep Good Environmental Governance 2). Kegiatan sosialasi ini juga dinilai sangat bermanfaat bagi peserta dengan harapan akan ada kegiatan lanjutan yang berkaitan dengan pelestarian Lingkungan, dan 3). Memasuki era globalisasi yang penuh dengan keterbukaan serta didukung oleh kemajuan teknologi yang sangat pesat, membuat peserta lebih sadar untuk menjaga lingkungan yang bersih dan didukung dengan teknologi yang mampu membantu dalam proses pelestarian lingkungan.
Setelah mengetahui kepuasan peserta dalam kegiatan sosialisasi pelestarian lingkungan berbasis konsep Good Environmental Governance di kecamatan alam barajo melalui diskusi virtual melalui aplikasi zoom meating. Tim pengabdian bersama komunitas peduli lingkungan mencoba untuk mendiskusikan tentang program-program yang berkaitan dengan lingkungan. Seperti pembuatan tempat pembuangan sampah yang ramah lingkungan, tulisan-tulisan yang berisi larangan membuang samapah tidak pada tempatnya, dll. *(RK)